Sopir Truk Meninggal Terkena Material Longsor Tambang Ilegal di Palu

Seorang sopir truk pengangkut material tambang, berinisial HM, mengalami kecelakaan fatal setelah tertimpa material longsor di kawasan tambang ilegal di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kejadian tragis tersebut berlangsung pada Kamis malam, 9 Oktober, dan merenggut nyawa seorang pekerja yang berusaha mencari nafkah.

Kapolsek Mantikulore, Iptu Andi Rampewali, membenarkan insiden ini dan menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan salah satu dari beberapa kecelakaan yang sering terjadi di lokasi tambang tanpa izin. Para pekerja berharap pihak berwenang dapat memberikan perhatian lebih pada keselamatan di area tersebut.

Saat kecelakaan terjadi, HM sedang melakukan aktivitas bongkar muat dari truk. Tiba-tiba, tebing di atasnya longsor, mengakibatkan batuan jatuh menimpanya. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Bagaimana Longsor Menjadi Ancaman di Kawasan Tambang

Rentetan kejadian kecelakaan di lokasi tambang ilegal seringkali menjadi berita yang mengejutkan masyarakat. Seiring bertambahnya jumlah pekerja yang tergiur oleh keuntungan, risiko kecelakaan turut meningkat. Longsoran batu adalah salah satu ancaman utama yang dihadapi para pekerja di tambang.

Berdasarkan laporan yang beredar, insiden ini bukanlah yang pertama. Pada bulan Juni 2025, dua pekerja juga tewas tertimbun material batu saat terjadi longsor di lokasi berbeda di kawasan Kijang 30. Kecelakaan ini mengindikasikan perlunya perhatian serius terhadap keselamatan pekerja di tambang ilegal.

Kapolresta Palu, Kombes Deny Abrahams, juga memberikan pernyataan mengenai pentingnya penegakan hukum di kawasan tambang. Kecelakaan sebelumnya menunjukkan bahwa tanpa regulasi yang ketat, keselamatan pekerja akan tetap terabaikan.

Upaya Pihak Berwenang dan Komunitas Dalam Penanganan Kasus

Setelah setiap insiden, sering kali ada seruan untuk melakukan tindakan lanjutan. Yayasan Advokasi Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah mendesak penegak hukum untuk menyelidiki pertambangan emas tanpa izin di Poboya. Menurut mereka, ada aktor intelektual yang memicu operasional pertambangan ilegal ini.

Direktur Kampanye dan Advokasi YAMMI, Africhal Khamane’i, menegaskan pentingnya tindakan tegas terkait kasus ini. Dia mengingatkan bahwa operasi tanpa izin bisa melanggar undang-undang yang ada dan berpotensi membahayakan keselamatan pekerja.

Dia juga menyerukan penutupan permanen lokasi tambang ilegal, agar tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh akibat kelalaian dalam penegakkan hukum. Kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Implikasi Sosial dan Ekonomi dari Pertambangan Ilegal

Pertambangan ilegal seperti yang terjadi di Poboya menunjukkan adanya konflik antara kebutuhan ekonomi dan keselamatan. Banyak pekerja yang terpaksa bekerja di tambang ilegal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meskipun risiko yang mereka hadapi sangat tinggi. Hal ini menciptakan dilema sosial yang kompleks.

Dalam jangka panjang, eksploitasi yang tidak teratur dapat berakibat pada dampak lingkungan yang signifikan. Kerusakan yang ditimbulkan oleh longsor dapat merusak ekosistem di sekitarnya, menimbulkan ancaman bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Pihak berwenang juga harus memperhatikan dampak sosial dari penutupan tambang ilegal. Banyak pekerja akan kehilangan mata pencaharian mereka. Oleh karena itu, diperlukan alternatif yang berkelanjutan guna membantu masyarakat dalam beralih ke sumber mata pencaharian yang lebih aman dan legal.

Related posts